You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Pasar Senen Diminta Siapkan Tempat Relokasi Pedagang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengelola Pasar Senen Diminta Siapkan Tempat Relokasi Pedagang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan berkoodinasi dengan PT Pembangunan Jaya, selaku pengelola Blok I dan II Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kalau api sudah dikuasai, saya akan meminta PT Pembangunan Jaya menyediakan tempat penampungan

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang pasar setempat yang terdampak kebakaran.

"Kalau api sudah dikuasai, saya akan meminta PT Pembangunan Jaya menyediakan tempat penampungan," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat di lokasi kebakaran, Kamis (19/1).

Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Blok III Pasar Senen

Ia berharap, tempat relokasi pedagang yang disiapkan nanti memenuhi persyaratan sesuai Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Khususnya syarat pencegahan kebakaran.

"Persyaratan untuk dapat SLF makin ketat. Mudah-mudahan kalau sudah dibangun ulang memenuhi syarat pencegahan kebakaran," ujarnya.

Mangara menyampaikan, areal pasar ini, sebagian besar berisi bahan yang mudah terbakar. Maka dari itu, perlu adanya perhatian terhadap sistem pencegahan kebakaran di dalam areal pasar.

"Karena saat tidak terjadi apa-apa,  perhatian pedagang kurang untuk pencegahan kebakarannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27844 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1865 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1533 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri